Service Level Agreement (SLA)
Komitmen ketersediaan layanan, dukungan teknis, dan prosedur respons insiden POSMI untuk setiap tingkatan paket berlangganan.
| Kriteria SLA |
Gratis
Rp 0
|
Bisnis Kecil
Bulanan / Tahunan
|
Bisnis Medium
Bulanan / Tahunan
|
Korporasi
Prioritas
|
|---|---|---|---|---|
| Jaminan Uptime | Best Effort | 99% / bulan | 99,5% / bulan | 99,5% / bulan |
| Jaminan SLA Tertulis | ||||
| Saluran Dukungan | Komunitas | Email Prioritas | ||
| Waktu Respons Support | Tidak dijamin | 2 × 24 jam | 1 × 24 jam | 12 jam |
| Onboarding Khusus | ||||
| Notifikasi Insiden | ||||
| Kompensasi Downtime | ||||
| Backup Data | Harian | Harian | Harian | Harian |
| Akses API |
1 Definisi Uptime & Downtime
Uptime adalah persentase waktu dalam satu bulan kalender di mana Layanan POSMI tersedia dan dapat diakses oleh Pengguna secara normal. Uptime dihitung menggunakan formula berikut:
Downtime adalah periode di mana Layanan POSMI tidak dapat diakses atau tidak berfungsi secara signifikan yang disebabkan oleh kegagalan pada infrastruktur Perusahaan. Downtime tidak mencakup:
- Waktu pemeliharaan terjadwal (scheduled maintenance) yang telah diberitahukan sebelumnya.
- Gangguan akibat kondisi di luar kendali Perusahaan (force majeure), termasuk bencana alam, pemadaman listrik nasional, atau gangguan jaringan internet regional.
- Gangguan yang disebabkan oleh tindakan Pengguna, termasuk penggunaan yang tidak sesuai ketentuan atau serangan yang berasal dari akun Pengguna.
- Periode gangguan yang berlangsung kurang dari 5 (lima) menit berturut-turut.
Contoh: Dengan 99% uptime pada bulan dengan 30 hari (43.200 menit), total downtime yang diizinkan adalah 432 menit (±7,2 jam) per bulan. Dengan 99,5% uptime, downtime yang diizinkan adalah 216 menit (±3,6 jam) per bulan.
2 Jendela Pemeliharaan Terjadwal
Untuk memastikan performa dan keamanan platform yang optimal, POSMI melakukan pemeliharaan sistem secara rutin pada jendela waktu berikut:
Setiap Minggu, pukul 00:00 – 04:00 WIB
Selama periode ini, Layanan POSMI mungkin tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya. Pemeliharaan dalam jendela ini tidak dihitung sebagai downtime untuk keperluan perhitungan SLA.
Ketentuan tambahan terkait pemeliharaan:
- Pemeliharaan di luar jendela rutin akan diberitahukan melalui email minimal 24 jam sebelumnya, kecuali untuk perbaikan keamanan mendesak (emergency patch).
- Durasi pemeliharaan terjadwal diupayakan tidak melebihi 4 jam per sesi.
- Status pemeliharaan dan insiden dapat dipantau melalui halaman status yang kami sediakan.
3 Prosedur Respons Insiden
Apabila terjadi gangguan layanan yang tidak terjadwal, POSMI akan menanganinya melalui prosedur berikut:
Untuk melaporkan gangguan layanan, hubungi kami di adhy.chandra@live.co.uk atau WhatsApp +62 812-1327-0275. Sertakan tangkapan layar dan waktu kejadian untuk mempercepat penanganan.
4 Kompensasi Downtime
Apabila Layanan mengalami downtime yang melebihi batas yang dijanjikan dalam SLA (setelah dikurangi pengecualian), Pengguna berhak mendapatkan kompensasi berupa kredit layanan (service credit) yang dapat digunakan untuk perpanjangan berlangganan. Ketentuan kompensasi adalah sebagai berikut:
| Kelebihan Downtime dalam 1 Bulan | Kompensasi (Service Credit) |
|---|---|
| Melebihi SLA hingga 1 jam | 5% dari biaya berlangganan bulan berjalan |
| Melebihi SLA 1 – 4 jam | 10% dari biaya berlangganan bulan berjalan |
| Melebihi SLA 4 – 12 jam | 25% dari biaya berlangganan bulan berjalan |
| Melebihi SLA lebih dari 12 jam | 50% dari biaya berlangganan bulan berjalan |
- Klaim kompensasi harus diajukan dalam 30 (tiga puluh) hari kalender setelah insiden terjadi melalui saluran dukungan resmi.
- Total kompensasi dalam satu bulan tidak akan melebihi 50% dari biaya berlangganan bulan tersebut.
- Kompensasi diberikan dalam bentuk kredit layanan, bukan pengembalian uang tunai, kecuali disepakati lain secara tertulis.
- Paket Gratis tidak berhak atas kompensasi apapun karena tidak ada SLA yang dijamin.
Kompensasi akan dikreditkan ke akun Pengguna dalam 7 hari kerja setelah klaim diverifikasi dan disetujui oleh tim POSMI.